Radio UNTAR – Rabu (24/9/2014) Hari Tani Nasional dirayakan setiap tanggal 24 September, terutama oleh para petani di seluruh Indonesia. Tanggal 24 September ditetapkan sebagai pengingat bahwa pada tanggal itu tahun 1960, Presiden Republik Indonesia Soekarno menetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960) Sobat Muda!
Sebagai penghasil pangan nomor satu di Indonesia, sudah selayaknya kita menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada petani kita. Sobat Muda juga harus menyadari bahwa pertanian itu penting. Bayangin coba kalo nggak ada petani? Pasti Sobat Muda kelaperan juga karena nggak ada yang mendistribusikan hasil tani Indonesia kan?
Faktanya adalah populasi manusia di planet bumi kini mencapai 7 milyar jiwa. Penduduk Indonesia aja sudah 237 juta jiwa dan kalo nggak dikendalikan bakal merangkak naik menjadi 475 juta jiwa pada 2054. Maka konsekuensinya, mau nggak mau negara kita harus menyediakan pangan untuk penduduknya. Maka dari itu jasa petani akan sangat dibutuhkan bagi kita semua.
Namun yang sangat disayangkan, secara umum kebijakan pemerintah belum bisa mengangkat nasib petani, apalagi nelayan. Menurut Winarno Thohir, ketua KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan), petani Indonesia belum menerima perlindungan yang layak, terlebih terhadap serbuan produk impor. Kemudian dari segi anggaran dan permodalan, pemerintah dinilai masih belum memberikan harapan yang sesuai untuk petani.
Maka sudah menjadi kebiasaan bahwa Hari Tani Nasional selalu penuh dengan aksi protes di sana-sini. Kita doakan sama-sama aja yuk Sobat Muda, semoga Hari Tani Nasional kali ini aman dan kesejahteraan petani bisa ditingkatkan. Amin! Selamat Hari Tani Nasional! (CL/Foto : Google)